1. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP)
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) merupakan perangkat daerah yang bertugas memberikan pelayanan, pembinaan, serta pemberdayaan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Subang. Melalui SILADU, DKUPP menyediakan berbagai layanan yang mencakup pendataan dan verifikasi UMKM, penyelenggaraan program bantuan, pelatihan, fasilitasi pameran, bantuan peralatan produksi, pengembangan produk unggulan, monitoring perkembangan usaha, penyediaan informasi program pemerintah, penyajian statistik UMKM, layanan pengaduan dan aspirasi, serta informasi perdagangan dan industri. Seluruh layanan tersebut bertujuan mendukung pertumbuhan UMKM yang lebih produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
2. Layanan Kelembagaan (PLUT)
Layanan Kelembagaan merupakan layanan pendampingan yang berfokus pada penguatan aspek legalitas dan administrasi usaha agar UMKM memiliki dasar hukum yang jelas serta memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Layanan ini meliputi pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, PIRT, BPOM, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI/Merek), pembentukan badan usaha, pengembangan kemitraan usaha, perizinan usaha, sertifikasi produk, hingga pendampingan administrasi usaha sehingga UMKM dapat berkembang secara profesional dan berkelanjutan.
3. Layanan Produksi (PLUT)
Layanan Produksi merupakan layanan konsultasi dan pendampingan yang bertujuan meningkatkan kualitas, kapasitas, dan efisiensi proses produksi UMKM. Pendampingan diberikan mulai dari konsultasi proses produksi, pengembangan produk baru, inovasi desain produk, peningkatan kualitas produk, pengendalian mutu (Quality Control), penerapan teknologi produksi, pengembangan kemasan (packaging), standarisasi produk, hingga efisiensi biaya produksi agar produk UMKM memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi.
4. Layanan Pemasaran (PLUT)
Layanan Pemasaran bertujuan membantu UMKM memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan penjualan melalui strategi pemasaran yang efektif. Layanan ini mencakup pendampingan strategi pemasaran, branding usaha, digital marketing, pengelolaan media sosial bisnis, pemanfaatan marketplace, foto produk, desain promosi, penentuan harga jual, analisis pasar, fasilitasi keikutsertaan dalam pameran, serta pencarian mitra usaha untuk meningkatkan daya saing produk di pasar lokal maupun nasional.
5. Layanan Pembiayaan (PLUT)
Layanan Pembiayaan merupakan layanan pendampingan bagi UMKM dalam memperoleh akses terhadap berbagai sumber pembiayaan usaha. Pendampingan meliputi konsultasi akses permodalan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan melalui perbankan maupun lembaga pembiayaan non-bank, penyusunan proposal usaha, penyusunan laporan keuangan, edukasi literasi keuangan, informasi mengenai hibah dan bantuan pemerintah, serta pendampingan investasi sehingga pelaku UMKM lebih siap memperoleh dukungan pembiayaan sesuai kebutuhan usahanya.
6. Layanan SDM (Sumber Daya Manusia) (PLUT)
Layanan SDM merupakan layanan yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia pelaku UMKM melalui pelatihan, konsultasi, dan pendampingan. Layanan ini mencakup pelatihan kewirausahaan, pengembangan kompetensi, manajemen sumber daya manusia, kepemimpinan usaha, rekrutmen tenaga kerja, pembagian tugas dan organisasi usaha, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), peningkatan produktivitas kerja, serta motivasi dan pengembangan usaha. Dengan layanan ini diharapkan pelaku UMKM mampu mengelola usahanya secara lebih profesional, efektif, dan berdaya saing.
Kembali ke Daftar Informasi